BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Desa
adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur
fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terdapat di suatu wilayah
dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Pembahasan tentang desa ini penting, agar kita
mengetahui makna dari desa tersebut, terkadang banyak orang mengatakan bahwa
pengertian desa sama halnya dengan pengertian kelurahan. Pada hal keduanya
sangat berbeda. Desa merupakan unit pemerintahan otonom, sedangkan kelurahan
tidak bersifat otonom. Di dalam kelurahan bukan hanya desa saja yang ada akan
tetapi juga adanya mukim/pemukiman. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum adat
dalam provinsi Aceh yang terdiri dari
gabungan beberapa Gampong, yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan
harta kekayaan sendiri. Lembaga Mukim dipimpin oleh Imeum Mukim dan sekaligus menjadi Pemangku Adat. Mukim dalam
adat pemerintahan Aceh dimulai pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.
Mukim ini adalah gabungan dari beberapa gampong yang membentuk sebuah mukim.
Imeum
Mukim adalah Pemimpin Mukim dan Pemangku Adat di Kemukiman, yang dipilih
serta diangkat oleh masyarakat mukim dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh
Bupati. Dalam melaksanakan tugasnya Imeum
Mukim dibantu oleh lembaga-lembaga kelengkapan Mukim.
Setiap daerah kabupaten bahkan
sekaligus provinsi itu memiliki yang namanya desa, dan setiap desa memiliki
relief seperti adanya pegunungan, dataran rendah, perbukitan,dan pantai,
kemudian ada juga tingkat kesuburan tanah, keadaan iklim, keadaan ekonomi juga
berbeda-beda antara desa satu dengan desa yang lain.
B.
Tujuan
Adapun tujuan
dari makalh ini adalah :
1. Penulis
ingin mengetahui termasuk tipe apa desa Lampanah Leungah ini
2. Penulis
juga ingin mengetahui bagaimana kehidupan masyarakatnya dan mata pencahariannya
dibidang-bidang apa saja
3. Kemudian
penulis ingin mengetahui bagaimana bentuk pola pemukiman penduduknya dan
termasuk pola pemukiman apa desa Lampanah ini
4. Ingin
mengetahui ciri-ciri masyarakat setempat, dan
5. Bagaimana
bentuk topogrfinya, keadaan ekonominya, berapa luas lokasi desanya, bentuk
lahan pertaniannya, wilayah, struktur kelembagaan, dan lain-lain.
C.
Lokasi
dan waktu
Lokasi yang menjadi objek penulis pada observasi ini
adalah desa Lampanah, pelaksanaan observasi di lakukan pada hari Kamis
bertepatan pada tanggal 23 Desember 2010.
BAB II
DASAR TEORI
A.
Pengertian
Desa
Menurut Prof. Bintarto, desa adalah perwujudan
geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fiografis, sosial, ekonomi,
politik, dan budaya yang terdapat pada suatu daerah dalam hubungan dan pengaruh
timbal balik dengan daerah lain. Fisiografis disini maksudnya adalah keadaan
alam yang masih sangat memungkinkan bagi penduduk pada suatu daerah tersebut.
Sosial disini memiliki arti masyarakatnya, kekeluargaan pada masyarakat desa
sangat tinggi. Begitu juga dengan ekonomi dan politiknya, dibidang ekonomi
biasanya ekonomi masyarakat bersifat homogen (beragam) tergantung pada
topografi desanya. Misalnya suatu desa topografinya memungkinkan untuk lahan
pertanian ini. Sedangkan politik, masyarakat desa juga ada politik dalam hal
pemilihan keucik dan sebagainya.
Sementara Paul H. Landis, seorang ahli geografi dari
Amerika mendefinisikan desa sebagai suatu wilayah yang penduduknya kurang dari
2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai
interaksi antara manusia yang sangat kuat
b. Memiliki
tali perasaan yang sama tentang kesukaan dan kebiasaan
c. Cara
berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan alam seperti
iklim dan kekayaan alam, serta
d. Pekerjaan-pekerjaan
yang bukan agraris merupakn pekerjaan sambilan.
Sedangkan menurut UU No.5 tahun 1979, desa adalah
suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan
berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Dengan kata lain desa adalah unit pemerintahan yang
secara langsung berada di bawah kecamatan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Mempunyai
wilayah tertentu
b. Mempunyai
sistem masyarakat sendiri
c. Memiliki
pemerintahan sendiri
d. Berada
langsung di bawah kecamatan, dan
e. Mempunyai
kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri
Kemudian pengertian desa menurut UU No. 22 tahun
1999, desa merupakan kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyaraka
setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam
sistem pemerintahan nasional dan berda di daerah kabupaten.
Sutarjo Kartohadikusumo mengatakan bahwa desa adalah
suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa
yang mengadakan pemerintahannya sendiri.
Di Indonesia, istilah desa sering dianggap sama
dengan kelurahan. Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah
penduduk yang mempunyai organisasi terendah di bawah camat. Dari pengertian
desa dan kelurahan tersebut tampak bahwa keduanya mirip akan tetapi tidak sama.
B.
Klasifikasi
Desa
Pembagian desa di bagi berdasarkan perkembangannya,
potensi, masyarakat dan menurut pendapat Klob dan Brunner.
Berdasarkan perkembangannya tipe desa dibedakan atas
4 desa yaitu :
1. Desa
Tradisional
Desa tradisional atau pradesa adalah tipe desa pada
masyarakat suku terasing yang seluruh kehidupan masyarakatnya sangat bergantung
kepada alam sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal bercocok tanam,
kesehatan/pengobatan, memasak dan lain-lain.
2. Desa
Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki ciri-ciri :
penduduknya masih jarang, masih terikat oleh kebiasaan-kebiasaan adat,
mempunyai lembaga-lembaga sederhana, tingkat pendidikan dan kesehatan
masyarakat masih rendah. Dan masyarakat ini sama
halnya dengan masyarakat desa tradisional, sama-sama bersifat tertutup, maka
system perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang.
3. Desa
Swakarya
Desa ini adalah tipe desa yang mengalami kemajuan
dengan ciri-ciri antara lain : adat istiadatnya sudah mengalami perubahan
(transisi), pengaruh dari luar mulai masuk kedalam masyarakat desa dan
mengakibatkan perubahan cara berfikir, mata pencahariannya pun sudah beragam,
tidak hanya pada bidang agraris saja, lapangan kerja bertambah serta
transportasi dan komunikasi sudah ada.
4. Desa
Swasembada
Desa ini adalah desa yang telah maju dan memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
§ Kehidupannya
sudah maju mulai dibidang pertanian, perdagangan dan lain-lain
§ Penggunaan
alat-alat pencaharian sudah banyak/modern
§ Masyarakat
sudah terdidik
§ Kemajuan
tekhnologi sudah ada
§ Masyarakat
sudah mengenal ala-alat elektronik
§ Kasehatan
masyarakatnya sudah ada, dan
§ Interaksi
antara kota sudah berjalan dengan lancar
Berdasarkan masyarakat ada 3 tipe desa yaitu :
1. Desa
Agraris, desa yang kehidupannya masyarakatnya bercocok tanam/bertani. Biasanya
desa iahni terletak pada datarn rendah.
2. Desa
Industri, desa yang kehidupan masyarakatnya banyak bekerja diindustri atau
lebih ke industry dan dekat dengan bahan baku.
3. Desa
Nelayan, desa yang kehidupan masyarakatnya adalah nelayan, biasanya desa ini
terletak dekat dengan pantai
Berdasarkan potensi, ada 3 tipe desa yaitu :
1. Desa
Berpotensi Tinggi, desa yang menempati wilayah yang subur, topografi datar yang
dilengkapi oleh irigasi tekhnis, wilayah ini memiliki petensi untuk berkembang.
2. Desa
Berpotensi Sedang, desa yang menempati wilayah yang agak subur, topografinya
tidak rata, kurang adanya irirgasi, wilayah ini sangan membutuhkan curah hujan
untuk menyirami lahan-lahan pertanian.
3. Desa
berpotensi Rendah,desa yang wilayahnya tidak subur, topografi berbuki
(naik-turun), di tempat ini air sulit diperoleh, kegiatan pertaniannya tergantung
pada curah hujan yang turun. Oleh karena itulah sawah ini dinamakan dengan
sawah tadah hujan.
Berdasarkan pendapat Kolb dan Brunner, juga ada 3
tipe desa yakni :
1. Desa
Kecil (small village), penduduknya
antara 250 s.d 1000 jiwa
2. Desa
Sedang (medium village), penduduknya
antara 1000 s.d 1750 jiwa
3. Desa
besar (large village), penduduknya
antara 1750 s.d 2000 jiwa
C.
Pola
Pemukiman Desa
Menurut Prof. Bintarto (1977), ada 6 pola pemukiman
yaitu :
1. Pola
memanjang jalan, terdapat pada daerah dataran rendah.
2. Pola
memanjang sungai, terdapat di daerah pedalaman yang memiliki sungai-sungai
besar.
3. Pola
memanjang pantai, terdapat di daerah pantai yang landai, pemukimannya mengikuti
garis pantai.
4. Pola
memanjang mengikuti rel kereta api.
5. Pola
Radial, terdapat di daerah gunung api, menempati lereng-lereng dan berada pada
kanan dan kiri sungai di lereng gunung berapi.
6. Pla
tersebebar,terdapat di daerah homogeny dengan pola perebaran tidak rata.
Menurut Paul H. Landis ada 4 yaitu :
1. Tipe
desa yang penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian
disekitarnya.
2. Tipe
desa yang sebahagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan
lahan pertanian di sekitarnya, sebagian kecil penduduk tersebar di luar
pemukiman pokok.
3. Tipe
desa yang penduduknya masih bermukim di sepanjang jalan utama desa yang
terpusat pada pusat perdagangan.
4. Tipe
desa yang penduduknya tinggal tersebar secara terpisah dengan lahan pertanian
masing-masing dan berpusat pada suatu daerah perdagangan.
Menurut H. Daljoeni, ada 4 desa yaitu :
1. Pola
desa linear (garis memanjang mengikuti jalur sungai).
2. Pola
desa memanjang mengikuti garis pantai.
3. Pola
desa terpusat, misalnya mengikuti daerah industry kecil.
4. Pola
desa mengelilingi fasilitas tertentu misalnya pasar.
D.
Ciri-
ciri Desa dan Masyarakatnya
1. Ciri-ciri
Desa
Adapun
cirri-ciri desa antara lain :
a. Jumlah
penduduk dengan lahan tidak seimbang (luas lahan dari pada penduduknya)
b. Mempunyai
kebiasaan-kebiasaan sendiri
c. Berada
langsung di bawah kecamatan
d. Mempunyai
system masyarakat dan pemerintahan sendiri
e. Mempunyai
wilayah-wilayah tertentu
2. Cirri-ciri
Masyarakat Desa
Cirri-ciri
masyarakat desa yaitu :
1. Masyarakat
bersifat homogen (beragam)
2. Interaksi
dengan sesama sangat kuat
3. Struktur
ekonominya bersifat agraris
4. Masyarakat
desa suatu paguyuban (perkumpulan/kekeluargaan)
5. Warga
desa umumnya berpendidikan rendah dan masyarakat desanya masih memegamng
norma-norma agama secara kuat.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil pengamatan penulis secara
administratif, Wilayah Mukim Lampanah Leungah berada dalam kecamatan Seulimeum
kabupaten Aceh
Besar yang terletak di kaki pegunungan
Seulawah sebelah utara dan pesisir Selat Malaka.
Wilayah Kemukiman Lampanah Leungah terdiri dari 5
(lima) Gampong, yaitu : 1) Gampong Beurenut, 2) Gampong Ujung Kupula, 3)
Gampong Lampanah, 4) Gampong Ujung Mesjid dan 5) Gampong Leungah. Dimana
wilayah Mukim ini dibatasi oleh batas- batas sebagai berikut :
- Sebelah Barat : Jambo Madat (Kuala Blang Ulam), Brembang Lhee (Brembang kawan), Tgk. Cot Aron, dan Weu Bak Mee.
- Sebelah Selatan : Mata Ie Puteh, Bara Mesjid (dibawah Mata Ie Bak Pineung), Blang Padang Sugoui
- Sebelah Timur : Guha Uleu dan Goh Batee Apam
- Sebelah Utara : Selat Malaka
Dalam
kehidupan masyarakat Aceh sehari-hari, lembaga Mukim dikenal sebagai lembaga
adat yang mengayomi (mendidik dan atau mengarahkan) serta membina masyarakat.
Pada umumnya masyarakat Aceh masih dipercaya lembaga adat mukim dan diakui
keberadaannya. Lembaga adat Mukim yang dipimpin oleh seorang Imuem Mukim sebagai tampuk pimpinan
adat, fungsi utamanya adalah sebagai koordinator (pemimpin) pemerintahan beberapa Gampong
yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan konflik antar Gampong, menciptakan
iklim yang kondusif (mendukung) dalam pengelolaan sumber daya alam yang arif
dan bijaksana, pembinaan kemasyarakatan di bidang pelaksanaan syari’at Islam,
pendidikan, peradatan, social budaya, ketentraman dan ketertiban masyarakat,
serta sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan
diwilayahnya.
Didalam sebuah lembaga adat mukim
antara struktur dengan kelembagaan itu berbeda. Yang termasuk kedalam
Kelembagaan Mukim adalah terdiri dari Imuem Mukim dan Imuem Chiek serta
lembaga-lembaga adat lainnya.
Lembaga-lembaga adat yang ada dalam
kelembagaan Mukim Lampanah Leungah adalah sebagai berikut :
- Imuem Mukim
- Tuha Peut
- Tuha Lapan
- Peutua Seunebok
- Peutua Uteun
- Panglima Laot
- Keujrun Chiek
- Haria Peukan
- Keuchiek
Sedangkan yang termasuk ke dalam Struktur lembaga
Mukim adalah semua yang bekerja untuk lembaga Mukim yang termasuk didalamnya Sekretaris Mukim dan juga kelembagaan Pemuda Mukim. Desa ini merupakan tipe
desa swakarya. Jenis desa seperti desa ini sangat sulit untuk berkembang dan
terpencil karena desa ini sangat jauh dengan perkotaan. Diperkirakan jarak
antara kota Banda Aceh dengan mukim Lampanah Leungah ini ± 53 km. kemudian ada
beberapa factor yang mempengaruhi desa sehingga sulit untuk berkembang yaitu jarak
antara kota dengan desa sangat jauh, topografinya berbukit-bukit, keadaan
masyarakat dan keadaan ekonomi penduduknya yang tidak memungkinkan. Pola kemukiman Lampanah Leungah ini adalah menggunakan
pola memanjang jalan. Mata pencaharian penduduknya adalah
bertani, pedagang dan nelayan.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mukim Lampanah Leungah ini termasuk tipe desa
swakarya, karena penduduknya sudah ada kemajuan tetapi kemajuan itu belum memadai. Jumlah
penduduk desa ini ± 2000 jiwa, penduduknya
pun masih terikat dengan adat/kebiasaan-kebiasaan dan desa ini hanya memilki
lembaga-lembaga yang masih
sederhana. Kesehatan, transportasi, komunikasi dan sebagainya belum memadai.
Dibidang transportasi dan komunikasi sudah ada kemajuan, seperti sudah adanya
kendaraan roda dua misalnya honda, roda empat misalnya mobil, truk dan
sebagainya, dan penduduknya sudah menerima pendatang baru yang datang ke mukim
mereka.
B.
Saran
Saran dari penulis adalah meskipun desa kita tidak
semaju desa orang lain akan tetapi desa itu tetap desa kita, dan harus ada
kesadaran pada diri kita untuk membangunnya. Agar anak cucu kita tidak
merasakan apa yang kita rasakan, mudah-mudahan mukim Lampanah Leungah ini akan
terus berkembang supaya genarasi yang akan datang dapat merasakan kemajuan pada
desanya baik itu dari segi transportasi, komunikasi, tekhnologi dan lain
sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Wardiyatmoko, K.
2006. Geografi untuk SMA Kelas XII. Jakarta
: Penerbit Erlangga.
Wardiyatmoko, K.
1999. Geografi SMU 2. Jakarta :
Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar