Sabtu, 15 Juni 2013

Makalah Geografi Desa Fkip Geografi Unsyiah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Desa adalah suatu perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan budaya yang terdapat di suatu wilayah dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Pembahasan tentang desa ini penting, agar kita mengetahui makna dari desa tersebut, terkadang banyak orang mengatakan bahwa pengertian desa sama halnya dengan pengertian kelurahan. Pada hal keduanya sangat berbeda. Desa merupakan unit pemerintahan otonom, sedangkan kelurahan tidak bersifat otonom. Di dalam kelurahan bukan hanya desa saja yang ada akan tetapi juga adanya mukim/pemukiman. Mukim adalah kesatuan masyarakat hukum adat dalam provinsi  Aceh yang terdiri dari gabungan beberapa Gampong, yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri. Lembaga Mukim dipimpin oleh Imeum Mukim dan sekaligus menjadi Pemangku Adat.  Mukim dalam adat pemerintahan Aceh dimulai pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Mukim ini adalah gabungan dari beberapa gampong yang membentuk sebuah mukim.
            Imeum Mukim adalah Pemimpin Mukim dan Pemangku Adat di Kemukiman, yang dipilih serta diangkat oleh masyarakat mukim dan diberikan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati. Dalam melaksanakan tugasnya Imeum Mukim dibantu oleh lembaga-lembaga kelengkapan Mukim.
            Setiap daerah kabupaten bahkan sekaligus provinsi itu memiliki yang namanya desa, dan setiap desa memiliki relief seperti adanya pegunungan, dataran rendah, perbukitan,dan pantai, kemudian ada juga tingkat kesuburan tanah, keadaan iklim, keadaan ekonomi juga berbeda-beda antara desa satu dengan desa yang lain.
B.     Tujuan
Adapun tujuan dari makalh ini adalah :
1.      Penulis ingin mengetahui termasuk tipe apa desa Lampanah Leungah ini
2.      Penulis juga ingin mengetahui bagaimana kehidupan masyarakatnya dan mata pencahariannya dibidang-bidang apa saja
3.      Kemudian penulis ingin mengetahui bagaimana bentuk pola pemukiman penduduknya dan termasuk pola pemukiman apa desa Lampanah ini
4.      Ingin mengetahui ciri-ciri masyarakat setempat, dan
5.      Bagaimana bentuk topogrfinya, keadaan ekonominya, berapa luas lokasi desanya, bentuk lahan pertaniannya, wilayah, struktur kelembagaan, dan lain-lain.

C.    Lokasi dan waktu
Lokasi yang menjadi objek penulis pada observasi ini adalah desa Lampanah, pelaksanaan observasi di lakukan pada hari Kamis bertepatan pada tanggal 23 Desember 2010.














BAB II
DASAR TEORI
A.    Pengertian Desa
Menurut Prof. Bintarto, desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fiografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang terdapat pada suatu daerah dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain. Fisiografis disini maksudnya adalah keadaan alam yang masih sangat memungkinkan bagi penduduk pada suatu daerah tersebut. Sosial disini memiliki arti masyarakatnya, kekeluargaan pada masyarakat desa sangat tinggi. Begitu juga dengan ekonomi dan politiknya, dibidang ekonomi biasanya ekonomi masyarakat bersifat homogen (beragam) tergantung pada topografi desanya. Misalnya suatu desa topografinya memungkinkan untuk lahan pertanian ini. Sedangkan politik, masyarakat desa juga ada politik dalam hal pemilihan keucik dan sebagainya.
Sementara Paul H. Landis, seorang ahli geografi dari Amerika mendefinisikan desa sebagai suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai interaksi antara manusia yang sangat kuat
b.      Memiliki tali perasaan yang sama tentang kesukaan dan kebiasaan
c.       Cara berusaha bersifat agraris yang sangat dipengaruhi oleh keadaan alam seperti iklim dan kekayaan alam, serta
d.      Pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris merupakn pekerjaan sambilan.
Sedangkan menurut UU No.5 tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan kata lain desa adalah unit pemerintahan yang secara langsung berada di bawah kecamatan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a.       Mempunyai wilayah tertentu
b.      Mempunyai sistem masyarakat sendiri
c.       Memiliki pemerintahan sendiri
d.      Berada langsung di bawah kecamatan, dan
e.       Mempunyai kebiasaan-kebiasaan pergaulan sendiri

Kemudian pengertian desa menurut UU No. 22 tahun 1999, desa  merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyaraka setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berda di daerah kabupaten.
Sutarjo Kartohadikusumo mengatakan bahwa desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa yang mengadakan pemerintahannya sendiri.
Di Indonesia, istilah desa sering dianggap sama dengan kelurahan. Kelurahan adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk yang mempunyai organisasi terendah di bawah camat. Dari pengertian desa dan kelurahan tersebut tampak bahwa keduanya mirip akan tetapi tidak sama.
B.     Klasifikasi Desa
Pembagian desa di bagi berdasarkan perkembangannya, potensi, masyarakat dan menurut pendapat Klob dan Brunner.
Berdasarkan perkembangannya tipe desa dibedakan atas 4 desa yaitu :
1.      Desa Tradisional
Desa tradisional atau pradesa adalah tipe desa pada masyarakat suku terasing yang seluruh kehidupan masyarakatnya sangat bergantung kepada alam sekitarnya. Ketergantungan itu misalnya dalam hal bercocok tanam, kesehatan/pengobatan, memasak dan lain-lain.
2.      Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki ciri-ciri : penduduknya masih jarang, masih terikat oleh kebiasaan-kebiasaan adat, mempunyai lembaga-lembaga sederhana, tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat masih rendah. Dan masyarakat ini sama halnya dengan masyarakat desa tradisional, sama-sama bersifat tertutup, maka system perhubungan dan pengangkutan kurang berkembang.
3.      Desa Swakarya
Desa ini adalah tipe desa yang mengalami kemajuan dengan ciri-ciri antara lain : adat istiadatnya sudah mengalami perubahan (transisi), pengaruh dari luar mulai masuk kedalam masyarakat desa dan mengakibatkan perubahan cara berfikir, mata pencahariannya pun sudah beragam, tidak hanya pada bidang agraris saja, lapangan kerja bertambah serta transportasi dan komunikasi sudah ada.
4.      Desa Swasembada
Desa ini adalah desa yang telah maju dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
§  Kehidupannya sudah maju mulai dibidang pertanian, perdagangan dan lain-lain
§  Penggunaan alat-alat pencaharian sudah banyak/modern
§  Masyarakat sudah terdidik
§  Kemajuan tekhnologi sudah ada
§  Masyarakat sudah mengenal ala-alat elektronik
§  Kasehatan masyarakatnya sudah ada, dan
§  Interaksi antara kota sudah berjalan dengan lancar
Berdasarkan masyarakat ada 3 tipe desa yaitu :
1.      Desa Agraris, desa yang kehidupannya masyarakatnya bercocok tanam/bertani. Biasanya desa iahni terletak pada datarn rendah.
2.      Desa Industri, desa yang kehidupan masyarakatnya banyak bekerja diindustri atau lebih ke industry dan dekat dengan bahan baku.
3.      Desa Nelayan, desa yang kehidupan masyarakatnya adalah nelayan, biasanya desa ini terletak dekat dengan pantai
Berdasarkan potensi, ada 3 tipe desa yaitu :
1.      Desa Berpotensi Tinggi, desa yang menempati wilayah yang subur, topografi datar yang dilengkapi oleh irigasi tekhnis, wilayah ini memiliki petensi untuk berkembang.
2.      Desa Berpotensi Sedang, desa yang menempati wilayah yang agak subur, topografinya tidak rata, kurang adanya irirgasi, wilayah ini sangan membutuhkan curah hujan untuk menyirami lahan-lahan pertanian.
3.      Desa berpotensi Rendah,desa yang wilayahnya tidak subur, topografi berbuki (naik-turun), di tempat ini air sulit diperoleh, kegiatan pertaniannya tergantung pada curah hujan yang turun. Oleh karena itulah sawah ini dinamakan dengan sawah tadah hujan.
Berdasarkan pendapat Kolb dan Brunner, juga ada 3 tipe desa yakni :
1.      Desa Kecil (small village), penduduknya antara 250 s.d 1000 jiwa
2.      Desa Sedang (medium village), penduduknya antara 1000 s.d 1750 jiwa
3.      Desa besar (large village), penduduknya antara 1750 s.d 2000 jiwa

C.    Pola Pemukiman Desa
Menurut Prof. Bintarto (1977), ada 6 pola pemukiman yaitu :
1.      Pola memanjang jalan, terdapat pada daerah dataran rendah.
2.      Pola memanjang sungai, terdapat di daerah pedalaman yang memiliki sungai-sungai besar.
3.      Pola memanjang pantai, terdapat di daerah pantai yang landai, pemukimannya mengikuti garis pantai.
4.      Pola memanjang mengikuti rel kereta api.
5.      Pola Radial, terdapat di daerah gunung api, menempati lereng-lereng dan berada pada kanan dan kiri sungai di lereng gunung berapi.
6.      Pla tersebebar,terdapat di daerah homogeny dengan pola perebaran tidak rata.
Menurut Paul H. Landis ada 4 yaitu :
1.      Tipe desa yang penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian disekitarnya.
2.      Tipe desa yang sebahagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu tempat dengan lahan pertanian di sekitarnya, sebagian kecil penduduk tersebar di luar pemukiman pokok.
3.      Tipe desa yang penduduknya masih bermukim di sepanjang jalan utama desa yang terpusat pada pusat perdagangan.
4.      Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar secara terpisah dengan lahan pertanian masing-masing dan berpusat pada suatu daerah perdagangan.
Menurut H. Daljoeni, ada 4 desa yaitu :
1.      Pola desa linear (garis memanjang mengikuti jalur sungai).
2.      Pola desa memanjang mengikuti garis pantai.
3.      Pola desa terpusat, misalnya mengikuti daerah industry kecil.
4.      Pola desa mengelilingi fasilitas tertentu misalnya pasar.

D.    Ciri- ciri Desa dan Masyarakatnya
1.      Ciri-ciri Desa
Adapun cirri-ciri desa antara lain :
a.       Jumlah penduduk dengan lahan tidak seimbang (luas lahan dari pada penduduknya)
b.      Mempunyai kebiasaan-kebiasaan sendiri
c.       Berada langsung di bawah kecamatan
d.      Mempunyai system masyarakat dan pemerintahan sendiri
e.       Mempunyai wilayah-wilayah tertentu
2.      Cirri-ciri Masyarakat Desa
Cirri-ciri masyarakat desa yaitu :
1.      Masyarakat bersifat homogen (beragam)
2.      Interaksi dengan sesama sangat kuat
3.      Struktur ekonominya bersifat agraris
4.      Masyarakat desa suatu paguyuban (perkumpulan/kekeluargaan)
5.      Warga desa umumnya berpendidikan rendah dan masyarakat desanya masih memegamng norma-norma agama secara kuat.










   










BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil pengamatan penulis secara administratif, Wilayah Mukim Lampanah Leungah berada dalam kecamatan Seulimeum kabupaten Aceh Besar  yang terletak di kaki pegunungan Seulawah sebelah utara dan pesisir Selat Malaka.
Wilayah Kemukiman Lampanah Leungah terdiri dari 5 (lima) Gampong, yaitu : 1) Gampong Beurenut, 2) Gampong Ujung Kupula, 3) Gampong Lampanah, 4) Gampong Ujung Mesjid dan 5) Gampong Leungah. Dimana wilayah Mukim ini dibatasi oleh batas- batas sebagai berikut :
  1. Sebelah Barat : Jambo Madat (Kuala Blang Ulam), Brembang Lhee (Brembang kawan), Tgk. Cot Aron, dan Weu Bak Mee.
  2. Sebelah Selatan : Mata Ie Puteh, Bara Mesjid (dibawah Mata Ie Bak Pineung), Blang Padang Sugoui
  3. Sebelah Timur : Guha Uleu dan Goh Batee Apam
  4. Sebelah Utara : Selat Malaka

 Dalam kehidupan masyarakat Aceh sehari-hari, lembaga Mukim dikenal sebagai lembaga adat yang mengayomi (mendidik dan atau mengarahkan) serta membina masyarakat. Pada umumnya masyarakat Aceh masih dipercaya lembaga adat mukim dan diakui keberadaannya. Lembaga adat Mukim yang dipimpin oleh seorang Imuem Mukim sebagai tampuk pimpinan adat, fungsi utamanya adalah sebagai koordinator   (pemimpin) pemerintahan beberapa Gampong yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan konflik antar Gampong, menciptakan iklim yang kondusif (mendukung) dalam pengelolaan sumber daya alam yang arif dan bijaksana, pembinaan kemasyarakatan di bidang pelaksanaan syari’at Islam, pendidikan, peradatan, social budaya, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta sebagai penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan diwilayahnya.
            Didalam sebuah lembaga adat mukim antara struktur dengan kelembagaan itu berbeda. Yang termasuk kedalam Kelembagaan Mukim adalah terdiri dari Imuem Mukim dan Imuem Chiek serta lembaga-lembaga adat lainnya.
            Lembaga-lembaga adat yang ada dalam kelembagaan Mukim Lampanah Leungah adalah sebagai berikut :
  1.  Imuem Mukim
  2. Tuha Peut
  3.  Tuha Lapan
  4.  Peutua Seunebok
  5.  Peutua Uteun
  6. Panglima Laot
  7.  Keujrun Chiek
  8.  Haria Peukan
  9.  Keuchiek

Sedangkan yang termasuk ke dalam Struktur lembaga Mukim adalah semua yang bekerja untuk lembaga Mukim yang termasuk didalamnya Sekretaris Mukim dan juga kelembagaan Pemuda Mukim. Desa ini merupakan tipe desa swakarya. Jenis desa seperti desa ini sangat sulit untuk berkembang dan terpencil karena desa ini sangat jauh dengan perkotaan. Diperkirakan jarak antara kota Banda Aceh dengan mukim Lampanah Leungah ini ± 53 km. kemudian ada beberapa factor yang mempengaruhi desa sehingga sulit untuk berkembang yaitu jarak antara kota dengan desa sangat jauh, topografinya berbukit-bukit, keadaan masyarakat dan keadaan ekonomi penduduknya yang tidak memungkinkan. Pola kemukiman Lampanah Leungah ini adalah menggunakan pola memanjang jalan. Mata pencaharian penduduknya adalah bertani, pedagang dan nelayan.





BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mukim Lampanah Leungah ini termasuk tipe desa swakarya, karena penduduknya sudah ada kemajuan tetapi kemajuan itu belum memadai. Jumlah penduduk desa ini ± 2000 jiwa, penduduknya pun masih terikat dengan adat/kebiasaan-kebiasaan dan desa ini hanya memilki lembaga-lembaga yang masih sederhana. Kesehatan, transportasi, komunikasi dan sebagainya belum memadai. Dibidang transportasi dan komunikasi sudah ada kemajuan, seperti sudah adanya kendaraan roda dua misalnya honda, roda empat misalnya mobil, truk dan sebagainya, dan penduduknya sudah menerima pendatang baru yang datang ke mukim mereka.
B.     Saran
Saran dari penulis adalah meskipun desa kita tidak semaju desa orang lain akan tetapi desa itu tetap desa kita, dan harus ada kesadaran pada diri kita untuk membangunnya. Agar anak cucu kita tidak merasakan apa yang kita rasakan, mudah-mudahan mukim Lampanah Leungah ini akan terus berkembang supaya genarasi yang akan datang dapat merasakan kemajuan pada desanya baik itu dari segi transportasi, komunikasi, tekhnologi dan lain sebagainya.









DAFTAR PUSTAKA
Wardiyatmoko, K. 2006. Geografi untuk SMA Kelas XII. Jakarta : Penerbit Erlangga.
Wardiyatmoko, K. 1999. Geografi SMU 2. Jakarta : Penerbit Erlangga.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar